Agenda
Untuk sementara data Agenda belum tersedia...
Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu - Provinsi Sulawesi Selatan
Kec. Bajo, Kab. Luwu - Sulawesi Selatan
PPID
Bajo - Bertempat di kantor Desa Langkidi Kecamatan Bajo, kegiatan Uji Konsekuensi dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Informasi Dikecualikan Tahun 2024 dilaksanakan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumen) Desa Langkidi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Langkidi Muslim, S.Pi dan disaksikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Luwu, Amanarrasul selaku PPID Utama Kabupaten Luwu dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kab. Luwu, Jumliana, S.Ag, M.M.
“Setidaknya terdapat 5 jenis data dan informasi yang dikuasai oleh Pemerintah Desa Langkidi yang dibahas dan ditetapkan sebagai Informasi yang Dikecualikan. Artinya, data data ini tidak dapat dipublikasikan kepada publik karena antara lain mengandung informasi pribadi dan terdapat Undang undang yang menyebutkan bahwa informasi tersebut merupakan informasi tertutup. Ini merupakan perwujudan komitmen bahwa kami di Pemdes Langkidi terbuka, namun ada data pihak lain yang harus kami lindungi sehingga harus dikecualikan secara ketat dan terbatas,” ujar Muh. Husain selaku Ketua PPID Desa Langkidi.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin yang hadir memberikan pengantar dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan Daftar Informasi Publik maupun Daftar Informasi yang Dikecualikan merupakan kewajiban setiap Badan Publik tidak terkecuali Pemerintah Desa sehingga setiap tahun harus dimutakhirkan.
“Desa Langkidi sebagai Desa Informatif berdasarkan hasil MONEV Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten maupun Provinsi, sudah seharusnya jauh lebih tertib melaksanakan kewajiban yang dimandatkan Undang Undang Keterbukaan Infomasi Publik dan ketentuan peraturan perundang undangan terkait karena akan terus menerus dipantau oleh masyarakat dan menjadi contoh ideal bagi Pemerintah Desa lainnya tidak hanya di Sulsel namun juga di provinsi lain.” Ia menambahkan.
Menutup kegiatan Uji Konsekuensi, Kepala Desa Langkidi Menetapkan Peraturan Kepala Nomor 28/VIII/2024 tentang Daftar Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Desa Langkidi.* (PPID Desa Langkidi)
Data Populasi Desa Langkidi, Bajo - Luwu
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 1189 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Langkidi berada di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan data populasi penduduk, 543 orang penduduk laki-laki dan 646 orang penduduk perempuan
Kode Desa | : | 7317042017 |
Kode Kecamatan | : | 731704 |
Kode Kabupaten | : | 7317 |
Kode Provinsi | : | 73 |
Kode Pos | : | 91995 |
Jl. Poros Desa Langkidi Dusun Tondok Tangnga , Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu - Sulawesi Selatan
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.395.030.293,00 |
Realisasi | : | Rp 695.135.500,00 |
Anggaran | : | Rp 1.375.030.293,00 |
Realisasi | : | Rp 632.882.500,00 |
Anggaran | : | Rp -20.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp -20.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 11.499.170,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 1.015.755.000,00 |
Realisasi | : | Rp 609.453.000,00 |
Anggaran | : | Rp 25.046.123,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 342.730.000,00 |
Realisasi | : | Rp 85.682.500,00 |
Anggaran | : | Rp 513.171.123,00 |
Realisasi | : | Rp 165.342.500,00 |
Anggaran | : | Rp 741.410.000,00 |
Realisasi | : | Rp 408.060.000,00 |
Anggaran | : | Rp 67.699.170,00 |
Realisasi | : | Rp 31.600.000,00 |
Anggaran | : | Rp 16.750.000,00 |
Realisasi | : | Rp 9.880.000,00 |
Anggaran | : | Rp 36.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 18.000.000,00 |
OpenSID 2411.0.1-premium - Pusako 2.5
Smart Village Luwu
13 Agustus 2022 00:30:12
Keren dan mantap Pemdes Langkidi menuju Desa Cerdas terbaik di Luwu...