Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. Laporan keuangan semester pertama di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Langkidi Tahun Anggaran 2023 Semester Pertama, sebagai berikut :
APBDes 2023 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Desa
Rp 1.169.141.402,00 | Rp 1.159.196.544,00
Belanja Desa
Rp 1.140.618.500,00 | Rp 1.140.618.739,00
Pembiayaan Desa
Rp 21.422.195,00 | Rp 21.422.195,00
APBDes 2023 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Hasil Usaha Desa
Rp 10.505.000,00 | Rp 10.505.000,00
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Dana Desa
Rp 819.943.000,00 | Rp 819.943.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 25.046.120,00 | Rp 15.505.314,00
Alokasi Dana Desa
Rp 312.884.000,00 | Rp 312.884.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bunga Bank Desa
Rp 763.282,00 | Rp 359.230,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2023 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 410.207.500,00 | Rp 410.207.739,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 563.326.000,00 | Rp 563.326.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 62.105.000,00 | Rp 62.105.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 32.980.000,00 | Rp 32.980.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 | Rp 72.000.000,00
Smart Village Luwu
12 Agustus 2022 16:30:12
Keren dan mantap Pemdes Langkidi menuju Desa Cerdas terbaik di Luwu...