Langkidi, 19 September 2025 – Pemerintah Desa Langkidi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Langkidi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bajo, Hj. Hidayah, SE., M.Si, Pendamping Desa Kecamatan Bajo, Asbal, S.Kom, Kepala Desa Langkidi, Muslim, S.Pi, Ketua BPD, Tasmin, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam agenda Musdes tersebut, seluruh peserta sepakat untuk menetapkan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai acuan pembangunan desa tahun mendatang.
Camat Bajo, Hj. Hidayah, SE., M.Si, dalam sambutannya berharap keputusan bersama ini menjadi pijakan nyata untuk kemajuan masyarakat desa.
“Semoga hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Langkidi khususnya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pendamping Desa Kecamatan Bajo, Asbal, S.Kom, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari kesepakatan Musdes.
“Apa yang telah disepakati dalam musyawarah ini, inilah yang akan kita laksanakan di tahun 2026 nanti. Kami juga berharap kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Langkidi agar lebih aktif, semangat, serta kreatif dalam mendukung program desa,” jelasnya.
Kepala Desa Langkidi, Muslim, S.Pi, menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam forum tersebut. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga menjadi modal utama keberhasilan pembangunan desa.
Musdes RKPDes ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, yang menjadi dasar arah pembangunan Desa Langkidi di tahun 2026 mendatang.