Dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di desa Langkidi, PPID Desa Langkidi menggunakan beberapa cara atau sarana agar pelayanan dapat diberikan dengan baik dan maksimal.
Datang langsung ke ruangan layanan informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dengan alamat : Ruang PPID Desa Langkidi, Jl. Poros Desa Langkidi Dusun Tondok Tangnga , Kec. Bajo, Kab. Luwu
- Melalui Telpon / Chat WA Admin PPID
Masyarakat dapat menghubungi, melalui nomor telepon +62 85340831028
- Melalui Website Resmi PPID Desa Langkidi
Masyarakat dapat mengunduh informasi publik yang tersedia pada website (www.langkidi.desa.id), yang sebelumnya mengisi formulir yang telah tersedia atau melalui email dengan alamat : pemdes.langkidi@gmail.com
- Melalui Social Media Resmi PPID Desa Langkidi
Masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang tersedia pada social media resmi PPID Desa Langkidi seperti pada Facebook, Halaman Fanpage, Instagram, Tiktok, Youtube dan Google Profile Business
Smart Village Luwu
12 Agustus 2022 16:30:12
Keren dan mantap Pemdes Langkidi menuju Desa Cerdas terbaik di Luwu...