You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
desa Langkidi
Memuat halaman
Laporan Aset Desa Semester 1 Tahun 2023

Laporan Aset Desa Semester 1 Tahun 2023

29 September 2023 Administrator 1.734 Kali Dilihat

Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.

Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:

1. Transparansi dan Akuntabilitas : Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.

2. Pengambilan Keputusan : Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.

3. Pemantauan dan Pengawasan : Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Perencanaan Pembangunan : Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.

5. Pertanggungjawaban : Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.

Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.

Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.

Laporan Aset Desa adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai aset-aset atau harta milik desa. Aset-aset desa mencakup berbagai jenis harta seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, peralatan, kendaraan, dan sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah desa tersebut.

Laporan Aset Desa memiliki tujuan utama untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan secara transparan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset-aset tersebut. Ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan dan administrasi desa yang baik. Laporan Aset Desa juga dapat digunakan untuk:

1. Transparansi dan Akuntabilitas : Melaporkan kepada warga desa dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jumlah, jenis, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki oleh desa.

2. Pengambilan Keputusan : Memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan, perawatan, dan pengembangan aset desa.

3. Pemantauan dan Pengawasan : Memudahkan pemantauan oleh warga desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), atau instansi terkait dalam menjaga keberadaan dan penggunaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Perencanaan Pembangunan : Menyediakan data dasar yang diperlukan dalam menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik.

5. Pertanggungjawaban : Membantu pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban terhadap penggunaan aset-aset yang dimiliki.

Laporan Aset Desa umumnya mencakup informasi seperti jenis aset, lokasi, status kepemilikan, nilai estimasi, kondisi fisik, dan penggunaan saat ini. Laporan ini biasanya disusun secara tahunan dan disajikan dalam bentuk dokumen tertulis atau dalam format digital.

Penting untuk menjaga akurasi dan integritas Laporan Aset Desa agar informasi yang disajikan benar dan dapat diandalkan. Transparansi dan keterbukaan dalam mengelola aset desa akan membantu membangun kepercayaan warga desa dan meningkatkan kualitas tata kelola desa secara keseluruhan.

Jelang Semester II Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Langkidi melakukan proses awal inventarisasi Aset-aset Desa untuk Semester I Tahun 2023 sebagi bentuk keterbukaan informasi publik kepada warga Desa.

Berikut data awal aset desa yang sementara telah kami data ;

Tulis Pendapat Anda
CAPTCHA

Transparansi APBDes

Realisasi anggaran dan pendapatan desa secara transparan

APBDES 2026

Pelaksanaan

Pendapatan 0%
AnggaranRp 779.108.529
RealisasiRp 0
Belanja 0%
AnggaranRp 694.108.529
RealisasiRp 0
Pembiayaan 0%
AnggaranRp 85.000.000
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pendapatan

Pendapatan Asli Desa 0%
AnggaranRp 11.525.600
RealisasiRp 0
Transfer 0%
AnggaranRp 767.582.929
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 0%
AnggaranRp 436.452.529
RealisasiRp 0
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 0%
AnggaranRp 158.056.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN 0%
AnggaranRp 67.200.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 0%
AnggaranRp 18.000.000
RealisasiRp 0
PENAGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK 0%
AnggaranRp 14.400.000
RealisasiRp 0