Hari ini, (Jumat, 15/09/2023) telah dilaksanakan Peresmian Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni dimana Program ini merupakan salah satu program yang masuk ke Desa Langkidi dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir dalam peresmian ini, Tim Dari Dinas Perkim Luwu, Camat Bajo, Kapolsek Bajo dan Kepala Desa Langkidi Muslim, S.Pi.
Adapun jumlah penerima bantuan rehab rumah ini 1 orang warga atas nama Ibu Anna Triyati yang bertempat tinggal di Dusun Pangkoroang Desa Langkidi dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Luwu Nomor 415/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023 Penerima Bantuan Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasanm Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepulu) Hektare Lingkup Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023.