Langkidi Info - Bertempat di Balai Pertemuan Warga Desa Langkidi, (Selasa, 11/07/2023) telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Kelompok Miskin, Disabilitas dan Pekerja Rentan yang ada di Desa Langkidi, sekaligus Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini hadir langsung Kepala Desa Langkidi Muslim, S.Pi, Pengurus BPD, Aparat Desa Langkidi, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo dan 50 orang warga Calon Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ibu Almey Staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo menjelaskan bahwa tujuannya diberikan bantuan ini adalah untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan dan Kematian kepada warga Desa Langkidi yang masuk dalam Kelompok Pekerja Rentan yang memiliki penghasilan sangat rendah dan tergolong warga Miskin dan juga kepada para Pedagang yang memiliki kelainan disabilitas.
Kepala Desa Langkidi Muslim, S.Pi dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo atas bantuan ini, semoga warga kami yang masuk dalam kelompok warga Miskin, Pekerja Rentan dan Disabiltas bisa benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.