Dalam rangka menuju Musyawarah Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa Langkidi tahun anggaran 2023, maka perlu dilakukan Musyawarah ditingkat Dusun. Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Tim Musdus Desa Langkidi yang akan mengali aspirasi warga di setiap dusun antara lain Kepala Desa Langkidi, BPD Desa Langkidi, Kepala Dusun serta didampingi oleh Pendamping Desa.
Berikut daftar Dusun yang telah melaksanakan proses Musyawarah Dusun :
1. Dusun Langkidi : 03 Juli 2023
2. Dusun Tondok Tangnga : 04 Juli 2023
3. Dusun Bulu-bulu : 06 Juli 2023
4. Dusun Pangkaroang : 08 Juli 2023
.jpg)