You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
desa Langkidi
Memuat halaman
Daftar Rancangan Peraturan Desa Langkidi Tahun 2023

Daftar Rancangan Peraturan Desa Langkidi Tahun 2023

03 Februari 2023 Administrator 376 Kali Dilihat

Tujuan

Penyusunan Raperdes adalah penyusunan rancangan dari Peraturan Desa yang bertujuan untuk:

  1. Menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yaitu BPD dan Kepala Desa dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa.
  3. Menjadi perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di desa.
  4. Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
  5. Menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan.

Dalam menyusun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes), metodologi yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Tahap Penyusunan Kerangka Raperdes

Melakukan diskusi dengan Kepala Desa dan perangkat desa mengenai kerangka Raperdes. Kerangka Raperdes dapat mengacu dari Raperdes yang sebelumnya, dengan menyesuaikan hasil pemetaan terbaru dari tema atau isu yang akan diangkat dalam Peraturan Desa.

  1. Tahap Penyusunan dan Pembahasan Materi Raperdes

Setelah kerangka Raperdes sudah disetujui, detail bahasan atau naskah rinci Raperdes dirancang dan dijabarkan dengan lebih rinci, menyesuaikan kesepakatan yang dicapai dengan perangkat desa dan masyarakat desa. Pembahasan materi dapat dilakukan melalui rembuk warga atau Focus Group Discussion (FGD).

  1. Tahap Finalisasi Raperdes

Tahap finalisasi Raperdes adalah melakukan koreksi akhir dari naskah draf Raperdes.



1725028761236985.pdf
Download
Tulis Pendapat Anda
CAPTCHA

Transparansi APBDes

Realisasi anggaran dan pendapatan desa secara transparan

APBDES 2026

Pelaksanaan

Pendapatan 0%
AnggaranRp 779.108.529
RealisasiRp 0
Belanja 0%
AnggaranRp 694.108.529
RealisasiRp 0
Pembiayaan 0%
AnggaranRp 85.000.000
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pendapatan

Pendapatan Asli Desa 0%
AnggaranRp 11.525.600
RealisasiRp 0
Transfer 0%
AnggaranRp 767.582.929
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 0%
AnggaranRp 436.452.529
RealisasiRp 0
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 0%
AnggaranRp 158.056.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN 0%
AnggaranRp 67.200.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 0%
AnggaranRp 18.000.000
RealisasiRp 0
PENAGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK 0%
AnggaranRp 14.400.000
RealisasiRp 0