You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
desa Langkidi
Memuat halaman
RPJMDes Desa Langkidi 2022-2028

RPJMDes Desa Langkidi 2022-2028

22 Agustus 2022 Administrator 379 Kali Dilihat

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT.yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dengan baik.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa.

Penyusunan RPJM Desa wajib mengikutsertakan unsur masyarakat Desa. Dalam penyusunan RPJM Desa juga harus mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan Prioritas Program dan Kegiatan kabupaten/kota.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta disusun berdasarkan usulan dari tiap-tiap RT di masing-masing di Desa. Adapun ruang lingkup kegiatan RPJM Desa pada prinsipnya mengarah pada upaya peningkatan Index Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi aspek Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi, termasuk didalamnya pembangunan prasarana dan sarana ekonomi. Masyarakat diberi kebebasan untuk mengajukan usulan apapun (Open Menu). Artinya masyarakat dapat mengusulkan apa saja yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing RT sejauh usulan tersebut tidak dilarang oleh negara dan juga tidak dilarang oleh agama, karena segala hal yang menjadi larangan negara dan agama maka secara otomatis juga menjadi larangan untuk diusulkan dalam kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini.

Usulan kegiatan yang dapat didanai dalam RPJM Desa ini dapat diklasifikasikan atas 4 bidang kegiatan meliputi : (1). bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (2). Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa, (3). Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa, (4) Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa dan (5). Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya.

Disamping itu sebagai arah pelaksanaan pembangunan desa, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini dapat juga dipergunakan sebagai alat dan sarana kontrol bagi pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Masyarakat dapat memanfaatkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa.

Kami menyadari bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini masih banyak sekali kekurangannya.Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan demi kebaikan bersama. Tidak lupa, kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberi banyak masukan dalam proses penulisan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan sehingga kami dapat menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Akhirnya, kami berharap mudah-mudahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini dapat bermanfaat serta dapat memenuhi harapan kita semua.

Berikut Dokumen Lengkap RPJM Desa Langkidi Tahun 2022-2028 :


1724115155100184.pdf
Download
Tulis Pendapat Anda
CAPTCHA

Transparansi APBDes

Realisasi anggaran dan pendapatan desa secara transparan

APBDES 2026

Pelaksanaan

Pendapatan 0%
AnggaranRp 779.108.529
RealisasiRp 0
Belanja 0%
AnggaranRp 694.108.529
RealisasiRp 0
Pembiayaan 0%
AnggaranRp 85.000.000
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pendapatan

Pendapatan Asli Desa 0%
AnggaranRp 11.525.600
RealisasiRp 0
Transfer 0%
AnggaranRp 767.582.929
RealisasiRp 0
APBDES 2026

Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 0%
AnggaranRp 436.452.529
RealisasiRp 0
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 0%
AnggaranRp 158.056.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN 0%
AnggaranRp 67.200.000
RealisasiRp 0
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 0%
AnggaranRp 18.000.000
RealisasiRp 0
PENAGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK 0%
AnggaranRp 14.400.000
RealisasiRp 0